moonlamps.net – Tokenisasi aset dunia nyata (Real World Assets/RWA) menjadi salah satu tren utama dalam ekosistem blockchain global. Menurut laporan RWA.xyz, pangsa pasar RWA mencapai US$15,2 miliar pada akhir 2024, mengalami pertumbuhan sekitar 85% secara tahunan.
Tokenisasi RWA memungkinkan aset fisik seperti real estat, komoditas, dan obligasi korporasi diubah menjadi token digital yang dapat diperdagangkan di platform blockchain. Hal ini meningkatkan likuiditas dan aksesibilitas investasi, serta membuka peluang baru bagi investor ritel dan institusional.
Di Indonesia, adopsi RWA semakin berkembang seiring dengan peningkatan kepastian hukum dan dukungan regulasi dari pemerintah. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan memberikan kerangka hukum yang jelas bagi aset digital, termasuk tokenisasi RWA.
Selain itu, standar teknis baru seperti Ethereum Request for Comments (ERC) seri 3643 telah diperkenalkan untuk mendukung implementasi fitur-fitur terbaru dalam tokenisasi RWA. Standar ini membantu memastikan interoperabilitas dan keamanan dalam ekosistem blockchain.
Dengan pertumbuhan yang pesat dan dukungan regulasi yang semakin kuat, tokenisasi RWA diperkirakan akan terus mendominasi lanskap blockchain di tahun-tahun mendatang. Investor dan pelaku industri disarankan untuk memperhatikan perkembangan ini sebagai bagian dari strategi investasi dan inovasi teknologi mereka.